1 bulan lalu
12
00
Seouldrip🇰🇷

Anak Perempuan 4 Tahun Tenggelam di Kolam Renang Dewasa Pool Villa… Pemilik Divonis Hukuman Percobaan

[Yonhap News]

Seorang pemilik penginapan berusia 60-an dijatuhi hukuman percobaan karena kelalaian dalam mengontrol akses ke kolam renang dewasa di sebuah pool villa luar ruangan, yang menyebabkan seorang anak perempuan berusia 4 tahun meninggal dunia.

Menurut sumber hukum pada tanggal 31, Hakim Kang Seong-young dari Pengadilan Distrik Incheon (Divisi Pidana 8) menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara dengan masa percobaan 2 tahun kepada Tuan A (69) yang didakwa atas kelalaian yang menyebabkan kematian.

Tuan A didakwa atas kelalaian dalam manajemen keselamatan di sebuah pool villa di Kabupaten Ongjin, Incheon, pada 11 Juni tahun lalu sekitar pukul 12:38 siang, yang menyebabkan B (4), seorang tamu yang menginap, tenggelam di kolam renang dewasa dan meninggal dunia.

B masuk ke kolam renang sendirian lalu tenggelam, dan meninggal dunia pada 18 Juli tahun lalu akibat kerusakan otak saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa di area luar pool villa tersebut, terdapat kolam renang anak dan kolam renang dewasa yang dipasang berdampingan untuk digunakan oleh para tamu.

Namun, tidak ada perangkat pengontrol akses seperti pagar pengaman atau pintu antara kolam renang dewasa dan anak, dan tidak ada petugas penyelamat (lifeguard) yang ditempatkan di sana.

Pengadilan menyatakan alasan penjatuhan vonis adalah karena terdakwa mengakui perbuatannya dan pihak pool villa telah mencapai kesepakatan dengan orang tua korban, sehingga orang tua korban tidak lagi menuntut hukuman.

https://v.daum.net/v/20260531192700265

Sumber: https://theqoo.net/hot/4225642099

0
0
Komentar (0)
loading