💡 Klik pada gambar untuk beralih antara versi asli dan terjemahan
[Berita Terkini] Mulai Tahun Depan, Cuti Tahunan Bisa Diambil dalam 'Satuan Jam'
Cuti tahunan berbayar yang biasanya hanya bisa digunakan dalam satuan hari, mulai tahun depan dapat dipecah dan digunakan dalam satuan jam.
Selain penggunaan cuti tahunan dalam satuan jam, revisi Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan juga mencakup ketentuan bahwa jika waktu kerja adalah 4 jam, pekerja dapat langsung pulang tanpa waktu istirahat apabila mereka secara eksplisit meminta untuk tidak menggunakan waktu istirahat tersebut.
Secara khusus, telah dicantumkan peraturan yang melarang pemberi kerja melakukan PHK atau memberikan perlakuan tidak menguntungkan dengan alasan pengajuan atau penggunaan cuti tahunan berbayar.
https://n.news.naver.com/mnews/article/050/0000106873?sid=101
Sumber: https://www.fmkorea.com/best/9903459343