Komisi Pemilihan Umum (KPU) kekurangan surat suara sejak jam 1 siang, namun pengiriman surat suara belum tiba hingga lewat jam 5.30 sore (minimal di 4 lokasi termasuk Jamsil 2-dong, Garak 2-dong, dll.)
Dilaporkan bahwa sejak jam 1 siang hari itu, pemilih harus mengantre karena kekurangan surat suara di beberapa tempat seperti TPS 6 Jamsil 2-dong, dan mulai jam 4.30 sore, proses pemungutan suara bahkan terhenti sepenuhnya. Diketahui banyak pemilih yang akhirnya pulang setelah menunggu lama.
Petugas pemilihan di lapangan memberikan informasi bahwa mereka "sedang menunggu instruksi dari KPU".
Beberapa pemilih melayangkan protes keras karena khawatir tidak dapat menggunakan hak pilih mereka akibat kekurangan surat suara.
Seorang pemilih bahkan mempertanyakan kepada petugas, "Bagaimana cara membedakan antara orang yang baru datang ke TPS setelah jam 6 sore dengan orang yang sudah menunggu dari tadi?"
Diketahui situasi serupa terjadi tidak hanya di TPS 6 Jamsil 2-dong, tetapi juga di TPS 3 Garak 2-dong dan setidaknya di 4 tempat pemungutan suara lainnya.
https://n.news.naver.com/article/087/0001197052?sid=100
Sekarang sudah jam 5.38, jadi tinggal tersisa sekitar 20 menit. Karena dikatakan bahwa surat suara sedang dalam pengiriman, artinya ada banyak pemilih yang masih menunggu kertas suara karena kekurangan tersebut.
https://n.news.naver.com/article/052/0002361575?sid=162
Kalau kurang dari jam 1, berarti sudah 5 jam lol
1. Katanya kalau tetap menunggu meski sudah lewat jam 6, masih bisa memilih~
2. Ada waktu 3 hari, ngapain aja sih;
3. Ini hal penting, tinggal tunggu aja kan
Stop kasih jawaban yang muter-muter terus~~~ T_T
Sumber: https://theqoo.net/hot/4228362178