💡 Klik pada gambar untuk beralih antara versi asli dan terjemahan
Cara Menangani Temuan Benda Asing dalam Makanan Pesanan (Delivery)
Sumber: Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan (MFDS)
Jangan panik saat menemukan benda asing dalam makanan pesanan Anda, silakan lakukan langkah-langkah berikut!
1. Ambil foto makanan dan benda asing yang ditemukan.
Catat situasi saat benda asing tersebut ditemukan untuk membantu investigasi penyebab kontaminasi secara akurat.
Contoh) Ditemukan saat memotong pizza, ditemukan segera setelah membuka kemasan makanan, dll.
2. Simpan benda asing tersebut dengan baik di dalam plastik ziplock atau wadah kedap udara.
Pastikan benda asing tersebut disimpan dengan aman agar tidak hilang atau rusak sampai diserahkan kepada lembaga investigasi.
3. Laporkan kepada penyedia aplikasi pengiriman atau hubungi ☎1399.
Untuk kelancaran investigasi penyebab kontaminasi, harap serahkan benda asing yang ditemukan kepada lembaga investigasi.
Lembaga investigasi (MFDS, pemerintah daerah) akan melakukan investigasi penyebab dan hasilnya akan diberitahukan langsung kepada Anda.
◆ Cara Melaporkan Benda Asing dalam Makanan Pesanan
1. Melapor melalui aplikasi pengiriman
Jika Anda melapor melalui aplikasi pengiriman, detail laporan konsumen akan diteruskan ke MFDS.
- Melapor melalui aplikasi pengiriman lebih praktis karena penyedia aplikasi sudah memiliki informasi restoran, menu yang dipesan, dan data lainnya.
- Anda dapat melapor melalui berbagai saluran yang disediakan oleh platform pengiriman, seperti telepon pusat bantuan, chat real-time, papan pertanyaan, atau menu pelaporan di dalam aplikasi.
Sistem Pemberitahuan Benda Asing Aplikasi Pengiriman 「Undang-Undang Sanitasi Makanan」 Pasal 46: Pelaporan Temuan Benda Asing pada Makanan, dll.
Perantara penjualan daring (penyedia aplikasi pengiriman) yang secara khusus memfasilitasi penjualan daring makanan yang dimasak di tempat usaha kuliner (restoran) wajib memberitahu Kepala Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan (MFDS) jika menerima laporan temuan benda asing dari konsumen.
2. Melapor ke Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan (MFDS)
Anda dapat melapor langsung ke MFDS melalui ☎1399.
- Berikan informasi restoran terkait (nama toko, lokasi, dll.), menu yang dipesan, dan situasi saat benda asing ditemukan.
- Laporan dapat dilakukan melalui telepon, internet, atau perangkat seluler.
• Telepon Pelaporan Makanan Buruk/Ilegal ☎1399 (tanpa kode area)
• ☞ Food Safety Korea (식품안전나라) → Konsultasi Keluhan Terpadu → Pelaporan Makanan Buruk/Ilegal → Laporan Konsumen
• Informasi Keamanan Pangan dalam Genggaman (내손안 식품안전정보) → Laporan Konsumen ※ Instal aplikasi dari App Store untuk menggunakan
- Prosedur Penanganan Laporan Benda Asing: Penerimaan Laporan → Investigasi Penyebab → Penentuan Hasil → Pemberitahuan Hasil
※ Melaporkan temuan benda asing secara palsu dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 1 tahun atau denda maksimal 10 juta won.
Sumber: https://cafe.daum.net/subdued20club/LxCT/337658